Pages

Powered By Blogger
Diberdayakan oleh Blogger.

berhias secara islam

BERHIAS


A.    ISI
      Perhiasan adalah sesuatu yang halal dipaka
i oleh kaum wanita maupun kaum lelaki. Hanya saja, syariat yang hanif dan lurus ini membedakan di antara berhiasan yang boleh dipakai oleh kaum lelaki dan berhiasan yang boleh dipakai oleh kaum wanita.Menghias diri merupakan kegemaran wanita. Tapi terkadang wanita lalai akan bagaimana berhias yang secara islam. [1] Pada kenyataannya zaman sekarang berhias secara islami itu banyak ditinggalkan oleh umat muslim karena masuknya budaya-budaya asing yang secara penampilan berbeda jauh dari hukum islam. Allah SWT membolehkan wanita dan pria berhias dengan ketentuan islam.[2] Adapun Allah membolehkan wanita berhias hanya untuk diperlihatkan kepada suami mereka dan membolehkan pria berhias hanya untuk diperlihatkan kepada istri mereka. Berhias bagi wanita ada yang diperbolehkan nampak dan juga ada yang tidak diperbolehkan nampak (Q.S 24:31). [3]Perkembangan zamanlah yang sudah mencoba umat muslim menjadi umat yang lupa akan syariat dan ketentuan islam terutama dalam berhias, oleh karena itu sangat dibutuhkan pengajaran dan pemahaman bagaimana berhias yang dihalalkan oleh Allah yang menjadikan umat islam yang berhias dengan baik.
B.     KISAH
Para sahabat telah memberikan contoh kepada kita bagaimana mereka menunjukkan kecintaan dan kasih sayangnya kepada isteri, salah satunya adalah apa yang dilakukan oleh Abdullah bin Abbas yang lebih dikenal dengan panggilan atau sebutan Ibnu Abbas ra, ia berprinsip:  “Kalau istri berhias, suami juga harus berhias untuk isterinya”.Suatu ketika Ibnu Abbas yang banyak ilmunya itu memotong kumis dan memendekkan jenggotnya yang panjang dan merapikannya. Hal ini diketahui oleh sahabatnya Nafi’ yang menduga Ibnu Abbas melakukan hal itu karena akan memberikan pelajaran atau berceramah, maka Nafi’ berkata: “Hai Ibnu Abbas, apa yang sedang engkau lakukan, bukankah orang-orang rela mendatangimu dengan berkendaraan unta untuk belajar ilmu?”. Ibnu Abbas menjawab: “Aku berhias bukan untuk berceramah atau mengajar, tapi untuk isteriku sebagaimana ia berhias untukku”.

[1] Syaikh Abdulloh bin Shahih, Perhiasan Wanita Muslimah (2008) berhias secara islami merupakan berhias yg tetap pada ketentuan Allah yg diberikan kepada kaum muslim.[2]Fuad bin Abdil Aziz Asy-syalhud, Fiqih Adab (2007). Allah membolehkan wanita menjadikan beberapa perkara sebagai perhiasan (penghias), seperti celak, wangi-wangian, daun pacar dan semisalnya dari hal-hal yang digunakan oleh wanita untuk berhias. Dan laki-laki diperbolehkan memakai cincin kecuali emas yang diharamkan, wangi-wangian yan disunahkan, serta berhias mencukur rambur dan disunahkan mewarnai rambut selain warna hitam.
[3]Fuad bin Abdil Aziz Asy-syalhud, Fiqih Adab (2007).  Syaikh Amru ‘Abdul Mun’im Salim, Etika Berhias Wanita Muslimah
 Apapun perhiasan yang di pakai oleh wanita dilarang untuk diperlihatkan kepada siapa pun kecuali kepada suami mereka, dan wanita hanya diperbolehkan memakai wangi-wangian hanya di dalam rumah bertemu kepada suami mereka.

0 komentar:

Posting Komentar


Total Tayangan Halaman

hai''saya sagita tiara.. my twitter: @sagitatata selamat membaca yaaa... :)